Polisi Bekuk 6 Pelaku Pengeroyokan Maut Usai Orkes Dangdut di Jinggotan Jepara

JEPARA, iNewsMuria.id- Satreskrim Polres Jepara membekuk satu persatu pelaku pengeroyokan yang berujung kematian MRAS (20). Hingga kini, tercatat sudah ada enam pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi.
Seperti diberitakan aksi pengeroyokan ini terjadi usai orkes dangdut OM Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat pengeroyokan ini, MRAS meninggal dunia sedang dua temannya mengalami luka.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari enam pemuda yang sudah dibekuk. Hasilnya dua dari enam pelaku diketahui memang melakukan aksi penganiayaan terhadap MRAS. Karena luka yang dideritanya parah, MRAS bahkan akhirnya meninggal dunia.
"Siapa saja pelakunya nanti akan kita rilis," kata AKP Wildan, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, video aksi pengeroyokan yang berujung tewasnya MRAS beredar luas di media sosial. Video berdurasi 6 detik itu merekam aksi adu jotos di pinggir jalan raya persisnya depan TK Tunas Rimba, Desa Jinggotan, Kembang, Jepara.
Para pelaku rupanya memang menunggu MRAS dan dua temannya di pinggir jalan. Saat korban melintas, para pelaku langsung mengeroyok dan memukuli MRAS dan dua temannya.
Esoknya, akibat luka yang dideritanya MRAS muntah darah dan akhirnya meninggal dunia di rumahnya. Sedang dua temannya hingga kini masih hidup.
Dari enam pelaku yang sudah ditangkap ada yang melakukan penganiayaan terhadap RY, teman yang berboncengan motor dengan korban tewas MRAS. Salah satu pelaku itu berinisial SL.
RY beruntung masih selamat meski dikeroyok dan dianiaya sejumlah pelaku. Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, ia sudah visum di RSU Rehatta Kelet. (*)
Editor : Arif F