Kronologi Muda-mudi di Jepara Diciduk Polisi, Tepergok Pesta Miras dan Diduga Mesum

LJEPARA, iNewsMuria.id- Tiga pasang muda-mudi yang sedang pesta miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Pecangaan, diamankan polisi.
Penangkapan tiga pasang muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat. Isi laporan itu menyebutkan sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Pecangaan sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.
Terkait laporan itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono langsung mendatangi lokasi, pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga pasang muda-mudi tengah asyik mengkonsumsi minuman keras di area kos-kosan tersebut.
Usai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi yang diamankan bersama minuman keras langsung didata dan diberikan pembinaan.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, jika penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.
"Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalah gunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," Kasihumas AKP Dwi, Minggu (15/6/2025).
Kasihumas juga mengatakan, bahwa seluruh muda-mudi langsung kita amankan. Setelah diamankan dan didata, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan - perbuatan negatif,” ucap Kasihumas.
AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” pungkasnya. (*)
Editor : Arif F