Respons Cepat Aduan Warga, Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras di Pantai Kartini

JEPARA,iNewsMuria.id – Tim Siraju Polres Jepara, membubarkan pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pantai Kartini, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Para pemuda yang terlibat kemudian diamankan, lalu didata dan diminta membuat surat pernyataan. Mereka kemudian diberi pembinaan di Mapolres Jepara.
Langkah cepat dari Polres Jepara bermula ketika ada laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri kegiatan sekolompok pemuda di Pantai Kartini.
Personel Polres Jepara yang tengah melakukan patroli rutin sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan langsung menuju ke lokasi yang disampaikan masyarakat.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar di lokasi tersebut didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” kata Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna.
Tiga orang pemuda yang didapati tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini Jepara, lanjutnya kemudian diamankan.
Anggota Tim Siraju, sambung Kasi Humas, langsung melakukan pengecekan serta memeriksa lokasi. Hasilnya ditemukan barang bukti dua botol berisi miras jenis arak naga hitam
“Untuk memberi efek jera, para pemuda yang terlibat pesta miras kita amankan dan dilakukan pembinaan,” jelas AKP Dwi.
Pembinaan mengenai bahaya miras, karena sambung Kasi Humas, sering kali terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras.
Untuk memastikan situasi kondusif, Tim Patroli Siraju melanjutkan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.
Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar,” tambahnya.(*)
Editor : Arif F