Sempat Viral di Media Sosial, Enam Kafe Karaoke di Kwaron Kecamatan Gubug Segera Ditutup

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Video viral salah satu kafe karaoke di Desa Kwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan langsung direspons Pemkab Grobogan, Polsek dan Koramil.
Untuk merespons hal tersebut, Pemkab Grobogan melalui Satpol PP menggelar rapat Forum Fasilitasi Penegakan Perda di aula Kantor Satpol PP, Selasa (2/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ahmad Rifqi Samsul Huda dan AKP Didik dari Polres Grobogan, dihadiri Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Juga Kades Kwaron, Ali Musafak, perwakilan dari Disporabudpar Grobogan, Bagian Hukum Setda Grobogan, anggota Koramil Gubug, dan PPNS Gunawan.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai video viral pada bulan Mei 2024, di mana ada keributan antara seorang warga diduga anggota LSM dengan karyawan kafe karaoke.
Terungkap dalam rapat tersebut, bahwa kafe karaoke berada di sempadan sungai yang menjadi kewenangan BBWS. Tidak hanya satu kafe karaoke, namun ada enam kafe karaoke dan satu tempat pijat.
"Jadi di lahan tersebut ada enam kafe karaoke, satu tempat pijat dan satu kios yang menjual bibit tanaman. Sehingga perlu menjadi pertimbangan juga," kata Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Sempat mencuat dalam rapat tersebut tidak sekadar ditutup operasionalnya saja, namun harus disertai pembongkaran bangunan yang digunakan untuk kafe karaoke tersebut.
"Kalau sekadar ditutup bisa dibuka lagi, jadi kami minta ada pengawasan dari Polsek dan Pemerintah Kecamatan Gubug," ujar Rifqi.
Karena untuk melakukan pembongkaran, lanjutnya, perlu dicek juga apakah itu sudah izin dari BBWS atau tanpa izin. Jangan sampai ketika hendak dibongkar ternyata pemilik menyewa lahan tersebut.
Sementara pertimbangan dari Bagian Hukum Setda Grobogan, penutupan bisa dilaksanakan sepanjang sudah ada peringatan lisan, peringatan tertulis dengan mendasarkan pada Tibum.
"Sehingga fokusnya nanti ke penutupan operasional kafe karaoke tersebut dalam waktu dekat, sedang untuk pembongkaran akan kita koordinasikan dulu dengan BBWS," tegas Rifqi.
Sementara Kades Kwaron Ali Musafak setelah ada video viral pihaknya segera berkoordinasi dengan Dispora dan kepolisian. Pihaknya juga membantah adanya atensi dari pengelola karaoke ke pemerintah desa.
"Saat saya menjabat sebagai Kades, kafe karaoke tersebut sudah ada. Selama ini juga kami tidak pernah meminta atensi ataupun menerima," tegas Kades Kwaron.(*)
Editor : Arif F