get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Nama 12 Pelamar Yang Lolos Seleksi Administrasi Formasi JPTP Tiga Dinas di Grobogan

Petugas Gabungan Temukan Satu Kafe Karaoke di Tegowanu Kedapatan Buka Saat Ramadan

Senin, 27 Maret 2023 | 01:24 WIB
header img
Petugas gabungan menemukan salon dan kafe di Kecamatan Tegowanu yang buka saat bulan Ramadan, Sabtu (25/3/2023) malam. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Petugas gabungan dari Satpol PP Grobogan Disporabudpar Grobogan, Polres Grobogan, dan Kodim 0717 Grobogan menemukan satu satu salon yang juga menyediakan room karaoke buka, saat menggelar razia, Sabtu (25/3/2023) malam.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari razia sebelumnya terkait himbauan Bupati, Kemenag, dan Kapolres, agar kafe karaoke tutup selama bulan Ramadan. Razia sebelumnya digelar pada malam pertama Ramadan.

Jika pada razia pertama sasaran kegiatan adalah kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Maka pada kegiatan kali ini sasarannya adalah wilayah barat atau kafe karaoke yang berada di Kecamatan Gubug dan Tegowanu.

Dalam kegiatan di Kecamatan Gubug, petugas gabungan tidak menjumpai adanya kafe karaoke yang beroperasi atau buka. Namun ketika sampai di Kecamatan Tegowanu, petugas menjumpai salon yang difungsikan sebagai kafe sekaligus karaoke buka.

Petugas menjumpai sejumlah perempuan mengenakan pakaian seksi diduga pemandu karaoke tersebut. Pengelola kafe awalnya mengelak jika membuka karaoke, dia mengaku hanya membuka salon dan kafe. Namun dia akhirnya mengakui jika usaha karaokenya beroperasi.

Atas temuan tersebut Kabid Pariwisata Disporabudpar/Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Grobogan, Suliwati mengingatkan kepada pengusaha agar menaati himbauan untuk tutup selama Ramadan.

Selain memperingatkan pihaknya juga menempelkan himbauan mengenai kafe karaoke untuk tutup selama bulan Ramadan di kafe tersebut. Dengan penempelan selebaran tersebut diharapkan pengelola mematuhi himbauan.

Menurut Suli, petugas tidak langsung memberi sanksi kepada pengusaha salon dan kafe karaoke tersebut. Namun baru sebatas peringatan satu. Namun jika tetap membandel, kafe karaoke tersebut bisa ditutup.

"Tidak kita sanksi namun diberi peringatan, apabila tetap membandel buka saat Ramadan, maka akan ada peringatan dua, tiga dan akan ditutup oleh pihak berwenang," kata Suliwati, Minggu (26/3/2023). (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut