Pemkab Grobogan Berencana Kucurkan Modal Rp5,2 Miliar untuk Empat BUMD Pada 2026

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berencana mengucurkan modal untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2026 dengan total Rp5,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam rapat paripurna DPRD Grobogan dengan agenda, pembicaraan tingkat I tahap kesatu atas Rapeda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada empat BUMD, Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna DPRD Grobogan yang dimpin Wakil Ketua Muhlisin dihadiri juga perwakilan dari Polres, Kodim Grobogan, Kejari, kepala OPD dan anggota Dewan.
Dalam penjelasannya terkait Raperda tersebut, Bupati Setyo Hadi mendasarkan pada Pasal 333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
"Di mana penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk itu kami mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD," jelas Bupati Grobogan.
Dilakukannya penyertaan modal kepada BUMD, lanjut Bupati Setyo Hadi, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan BUMD, meningkatkan sumber PAD dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Untuk itu, pada tahun 2026 tambah Bupati, Pemkab Grobogan direncanakan melakukan penyertaan modal kepada empat BUMD dengan nilai total penyertaan modal sebesar Rp5,2 miliar.
Penyertaan modal tersebut menurut Bupati Grobogan, akan diberikan kepada PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengan (Perseroda) Rp500 juta.
"Penyertaan modal tersebut untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha," ujarnya.
Kemudian untuk PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan sebesar Rp2,7 miliar, yang akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, merevitalisasi jaringan pipa, dan mengganti water meter.
Selanjutnya penyertaan modal untuk Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Purwa Artha Rp1 miliar yang akan digunakan untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keempat, sambung Bupati Setyo Hadi, untuk Perusda Purwa Aksara Rp1 miliar akan digunakan pengembangan bisnis unit perbaikan dan pemeliharaan kendaraan, pembelian alat-alat bengkel, alat cuci hidrolis dan steam, serta modal kerja.
"Untuk selanjutnya kami berharap kepada DPRD untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku sehingga nantinya dapat disetujui bersama," kata Bupati Setyo Hadi.
Editor : Arif F