get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Menggeledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Korban Puluhan Anak Bawah Umur

Operasi Aman Candi 2025 Berakhir, Polda Jateng Amankan 916 Tersangka Dari 711 Kasus Premanisme

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:56 WIB
header img
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar Polda Jateng dan Polres Jajaran, Selasa (3/6/2025). (dok.Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id – Operasi Aman Candi 2025 resmi berakhir, Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 711 kasus premanisme di Jawa Tengah.

Informasi dari Polda Jateng yang diterima pada Rabu (4/6/2025) menyebutkan dari 711 kasus premanisme yang diungkap, polisi mengamankan 916 tersangka.

Hal tersebut juga disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025).

Operasi yang bertujuan memberantas aksi premanisme tersebut, menurut Brigjen Latif Usman, karena premanisma meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di Jawa Tengah. 

"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan.

Sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Terdapat 11 ormas teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta.

Lalu kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas dan istri di Blora dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme di Jawa Tengah tidak akan berhenti. 

“Ini komitmen Polda Jateng dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum terhadap premanisme. Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Brigjen Latif.

Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan.

Pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi dengan patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di Jawa Tengah. 

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian,” tambah Wakapolda.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut