GROBOGAN,iNewsMuria.id – Musibah kebakaran menyebabkan empat rumah kayu milik warga Dusun Jati, Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Rabu (21/8/2024) terbakar.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gabus AKP Candra Bayu Septi menyebutkan, rumah yang terbakar dalam kejadian tersebut adalah milik Padiman (87).
Kemudian api merembet ke rumah kayu milik Sutrisno (75) dan rumah anaknya Indah (42), serta rumah satu lagi milik Muda Ida Wardana (29).
Peristiwa kebakaran rumah tersebut menurut Kapolsek Gabus, berawal ketika Mbah Padiman yang tengah tiduran di dalam rumah melihat kepulan asap dan api dekat meteran listrik rumahnya.
Kontan Mbah Padiman berupaya memadamkan api sambil berteriak minta tolong ada kebakaran. Teriakannya didengar warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.
Saksi Suwadi dan Hayip bersama warga kemudian berupaya memadamkan api yang membakar rumah milik Mbah Padiman. Saksi Suwadi juga menghubungi Kades Pelem Siswoyo.
Angin yang bertiup cukup kencang membuat api yang membakar rumah dari kayu milik Mbah Padiman dengan cepat membesar, sehingga warga kewalahan untuk memadamkannya.
Bahkan lanjut Kapolsek Gabus, api yang terus membesar merembet ke bangunan rumah milik Sutrisno dan anaknya bernama Indah, serta rumah milik Ida Wardana.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Wirosari dibantu masyarakat akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar rumah milik Mbah Padiman, Sutrisno, Ida Wardana, serta dinding dan atap rumah Indah.
Akibat kejadian tersebut, Mbah Padiman dan Sutrisno masing-masing mengalami kerugian Rp100 juta, sedangkan Ida Wardana kerugian Rp50 juta. Sementara Indah juga mengalami kerugian Rp50 juta.
“Total kerugian akibat kebakaran rumah milik empat orang warga di Desa Pelem, mencapai Rp300 juta,” ungkap Kapolsek Gabus.
Sedangkan berdasar hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) lanjut Kapolsek Gabus, diduga akibat konsleting listrik pada meteran dan penggunaan kabel yang tidak standar SNI.(*)
Editor : Arif F