PATI,iNewsMuria.id – Buntut tewasnya bos rental mobil dari Jakarta yang dikeroyok warga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi kumpulkan warga.
Kapolda Jateng yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan PJU Polda Jateng menemui warga di Gedung PGRI Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Kedatangan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada Kamis (20/6/2024) siang.
Di hadapan warga,Kapolda Jateng menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. Masyarakat agar menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali di Sukolilo dan Jawa Tengah.
“Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegas Kapolda Jateng.
Dikatakan Irjen Pol Ahmad Luthfi, tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana). Sehingga siapapun di Indonesia termasuk di Pati, dalam bermasyarakat tidak boleh menciptakan hukum sendiri.
“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,” jelas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng tidak ingin lagi kalau di wilayah Sukolilo, Pati di cap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik.
“Kendati demikian proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” kat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di hadapan warga Sukolilo.
Selain memberikan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi jugamenyerahkan sejumlah bantuan sembako, juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.
Kepada media, Kapolda Jateng mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu sebagai upaya preemtif dan prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Saya minta jangan lagi di Sukolilo diberi trade mark negatif, jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Namun yang melanggar (tersangka kasus tewasnya bos rental mobil) tetap diproses secara hukum,” ujar Kapolda Jateng. (*)
Editor : Arif F