GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan menangkap pelaku pembacokan di depan rumah makan Padang Jl R Suprapto Purwodadi yang rekaman CCTV - nya viral di media sosial.
Pelaku berinisial MS warga Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan dihadirkan dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Polres Grobogan, Kamis (30/5/2024).
"Pelaku MS, kita tangkap di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," terang Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Saat ditanya Kapolres Grobogan, pelaku MS memberikan pengakuan jika saat melakukan pemukulan dilanjutkan dengan pembacokan kepada seorang pemuda, dia dalam pengaruh minuman keras.
"Saya mabuk habis konsumsu minuman keras oplosan, Jambu Alas," kata pelaku MS kepada Kapolres Grobogan.
Sehingga, lanjut pelaku MS, saat ketemu pemuda yang tengah nongkrong bersama mantan pacarnya di kursi depan rumah makan Padang, dia langsung memukul tanpa bertanya apapun.
Bahkan ketika pemuda yang tengah nongkrong dengan mantan pacarnya tersebut berupaya kabur, pelaku MS mengaku langsung membacoknya dengan parang.
"Iya parang itu saya bawa dari rumah," tutur pelaku MS.
Diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, malam saat kejadian pelaku MS pada Rabu (23/5/2024) malam mengajak mantan pacarnya dan beberapa temannya ketemuan.
Kemudian mantan pacarnya minta pulang, kemudian diantar teman pelaku pulang ke tempat kos. Namun ternyata mantan pacar pelaku tidak pulang malah nongkrong bersama pria lain.
Imbauan Kapolres
Mendapat informasi tersebut, pelaku MS yang dalam kondisi mabuk kemudian bersama tiga temannya mendatangi mantan pacarnya dan korban di depan rumah makan Padang.
"Saya kabur setelah diberitahu jika rekaman CCTV kejadian pembacokan tersebut viral," ujar pelaku MS.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengimbau dengan melihat kasus tersebut di mana pelaku kabur karena tahu dari unggahan di medsos, masyarakat untuk tidak asal mengunggah.
Menurut Kapolres Grobogan, apabila masyarakat memiliki informasi yang mendukung penyelidikan baik itu rekaman CCTV atau apapun bisa segera melaporkan ke kepolisian.
"Jangan di-upload dulu di medsos, tapi sampaikan ke kepolisian. Seperti kejadian ini, tersangka kabur setelah rekaman CCTV -nya diunggah di medsos dan viral," imbau Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan. (*)
Editor : Arif F