get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Balap Liar di Bendung Klambu Dibubarkan Tim Gabungan Polres Grobogan, 69 Motor Diamankan

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:49 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Kasat Reskrim AKP Agung Joko memimpin pembubaran balap liar di Bendung Klambu (Kletak), Grobogan, Sabtu hingga Minggu dini hari (25-26/5/2024). (dok Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Tim Gabungan dari Polres Grobogan membubarkan aksi balap liar di jalan tepi Bendung Klambu, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25-26/5/2024).

Sebanyak 69 sepeda motor yang berada di lokasi balap liar diamankan tim gabungan dari Sat Lantas, Sat Reskrim dan anggota Polsek Klambu serta Godong.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono dan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko serta Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko bersama puluhan anggota membubarkan aksi balap liar itu.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono selama patroli rutin sudah dilakukan terutama untuk mencegah adanya balap liar di Sabtu malam.

Pembubaran balap liar di jalan Bendung Klambu yang dilakukan puluhan orang yang sebagian besar masih remaja tersebut, lanjut AKP Tejo Suwono setelah ada informasi dari masyarakat.

“Masyarakat dan pengguna jalan resah ada balap liar di jalan Bendung Klambu. Setelah menerima informasi itu, Tim Gabungan bergerak menuju lokasi,” jelas AKP Tejo Suwono, Minggu (26/5/2024).


Sepeda motor yang diamankan saat pembubaran balap liar di Bendung Klambu, diamankan di Polsek Godong, Polres Grobogan, Minggu (26/5/2024). (dok Polres Grobogan)

 

Para pelaku balap liar di Bendung Klambu sebagian langsung kabur mengindari petugas gabungan yang datang ke lokasi. Namun berkat kesigapan petugas, ada 69 sepeda motor yang diamankan.

“Adapun 69 sepeda motor yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas tersebut, terdiri dari 30 kendaraan dengan knalpot brong dan 39 tidak dilengkapi surat kendaraan,” kata AKP Tejo Suwono.

Pembubaran balap liar tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena kegiatan yang dilakukan di jalan umum tersebut meresahkan dan membahayakan pengguna jalan dan pelaku sendiri.

Dikatakan AKP Tejo Suwono, Sat Lantas rutin mencegah aksi balar liar. Keberhasilan membubarkan balap liar di Bendung Klambu (Kletak) tak lepas dari peran serta masyarakat yang lapor ke kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Untuk para pemuda yang ingin balapan, gunakan sirkuit atau ajang balapan resmi,” tegas Kasat Lantas AKP Tejo Suwono. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut