BANJARNEGARA,iNewsMuria.id – Tim gabungan Polres Banjarnegara dan Satpol PP menjaring delapan pasangan tak resmi atau bukan suami istri dalam Operasi Pekat Candi 2024.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan Operasi Pekat Candi 2024 digelar selama 20 hari mulai 6 hingga 25 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
Sesuai keterangan tertulis dari Polres Banjarnegara, razia dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445 H dilaksanakan di sejumlah penginapan dan indekos di Kota Banjarnegara.
"Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata Kapolres Banjarnegara Erick Budi Santoso.
Sasaran operasi pekat, terang Kapolres, yakni penanggulangan dan penindakan penyakit masyarakat meliputi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi atau pasangan mesum, narkoba, miras dan judi.
Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi dalam rangka cipta kondisi tersebut pada Jumat sore, petugas gabungan mengamankan delapan pasangan tak resmi di dalam kamar.
Delapan pasangan tersebut menurut Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi, tidak bisa menunjukan keterangan sebagai pasangan suami istri yang sah.
"Saat petugas mengecek identitas KTP ternyata mereka bukan pasangan suami istri," jelas Kapolres Banjarnegara.
Selanjutnya oleh petugas gabungan delapan pasangan tak resmi tersebut, lajut Kapolres AKBP Erick Budi Santoso dibawa ke Polres Banjarnegara untuk didata, dibina dan membuat surat pernyataan.
"Delapan pasangan tak resmi tersebut setelah didata dan dilakukan pembinaan, agar tak mengulang kembali perbuatannya," tegas Kapolres Banjarnegara.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut, lanjut Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, tercipta rasa aman, kondusif, sehingga masyarakat Banjarnegara menjalankan ibadah puasa lebih tenang. (*)
Editor : Arif F