Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tempat Kos Yang Digelar Polsek Godong
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Polsek Godong di sejumlah tempat kos di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (21/1/2026).
Kelima pasangan yang terjaring operasi pekat (penyakit masyarakat) tersebut yakni APA dan SW, keduanya warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Kemudian MI, warga Bugelsari dengan HKF warga Kecamatan Sampit, Kalimantan Tengah.
Selanjutnya VH warga Kecamatan Godong dan RL warga Kecamatan Kedungjati, Grobogan, lalu IS warga Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak dengan AP warga Kecamatan Karangrayung. Satu pasangan lainnya yaitu EA dan SU, keduanya merupakan warga Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, digelar dengan sasaran sejumlah tempat kos.
Polsek Godong juga melibatkan anggota Koramil Godong dan Satpol PP Godong sebagai bentuk sinergi lintas sektoral untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan mencegah perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat.
Menurut Kapolsek Godong AKP Muh Suharto, razia tempat kos ini dlaksanakan setelah polisi menerima laporan dan keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan operasi pekat. Dalam razia tersebut, petugas mendapati lima pasangan yang bukan suami istri sah berada di dalam kamar kos,” ujar AKP Muh Suharto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos secara humanis serta memberikan penjelasan terkait tujuan operasi kepada pemilik dan penghuni kos.
Sementara kelima pasangan tak resmi tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Godong untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa operasi pekat bukan semata-mata penindakan, melainkan juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar menjaga norma, etika, serta ketertiban sosial.
“Kami mengedepankan langkah pembinaan sehingga memahami pentingnya menjaga moral dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Kami juga menekankan peran pemilik tempat kos agar selektif dan melakukan pengawasan penghuni,” tegasnya.
Petugas gabungan dalam kegiatan itu juga melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar kos untuk memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Godong menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia terpadu bersama TNI dan Satpol PP sebagai bentuk komitmen Polsek Godong dalam menjaga keamanan wilayah.
“Dengan adanya sinergi antara Polri, TNI, Satpol PP, dan peran masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di Kecamatan Godong tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek AKP Muh Suharto.(*)
Editor : Arif F