GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kabar duka, lagi seorang anggota KPPS yang saat Pemilu 2024 bertugas di TPS 12 Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan M Saeroni (52) meninggal dunia akibat sakit pada Senin (26/2/2024) malam.
Almarhum yang juga perangkat desa tersebut dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kunjeng, pada Selasa (27/2/2024) dihadiri sejumlah pihak termasuk Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Menurut AKP Sunarto dari informasi yang diperoleh, M Saeroni dilantik menjadi anggota KPPS pada 25 Januari 2024. Sedangkan keterangan pihak keluarga, sebenarnya sebelum dilantik menjadi anggota ada riwayat sakit asam urat.
"Selain riwayat penyakit tersebut, yang bersangkutan juga didagnosa oleh dokter ada cairan di dalam paru-parunya," jelas Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Bahkan, lanjutnya, M Saeroni sempat disarankan untuk mundur oleh PPS Desa Kunjeng sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dan diganti. Namun yang bersangkutan menolak dan tetap melaksanakan tugasnya.
Mengingat kondisinya, tambah AKP Sunarto, maka saat pemungutan suara 14 Februari 2024, M Saeroni diberi tugas di bagian pemilih mencelupkan jari ke tinta seusai mencoblos di TPS 12.
Saat penghitungan suara, kondisi M Saeroni memburuk sehingga diminta pulang. Lalu, menurut AKP Sunarto, pada Kamis (15/2/2024) dibawa ke RSUD Getas Pendowo Gubug dan dirujuk ke RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
“Pada Sabtu (24/2/2024) malam, M. Saeroni pulang dari RSD Wongsonegoro dan pada pagi harinya dibawa ke RSUD Purwodadi, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Senin (26/2/2024) malam,” ungkap Kapolsek Gubug.
Mengenai apakah almarhum M Saeroni akan mendapat Santunan dari KPU RI, Sekretaris KPU Grobogan Qurniawan Adi mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian mengenai hal itu.
"Namun KPU Grobogan tetap melaporkan dan mengupayakannya. Saat ini kami belum dapat berbicara banyak terkait hal itu," kata Sekretaris KPU Grobogan Qurniawan Adi. (*)
Editor : Arif F