get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Grobogan Zero Knalpot Brong di 2024, Sat Lantas Gencar Lakukan Sosialisasi

Kamis, 11 Januari 2024 | 16:21 WIB
header img
Anggota Sat Lantas Polres Grobogan memeriksa sepeda motor siswa saat sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di SMK Pembnas Purwodadi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Guna mewujudkan Kabupaten Grobogan zero knalpot brong pada 2024, Polres Grobogan melalui Sat Lantas dan jajarannya gencar melakukan sosialisasi.

“Salah satunya melalui kegiatan, police goes to school, untuk sosialisasi larangan knalpot brong,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan sosialisasi larangan memasang knalpot brong untuk sepeda motor, lanjut Kasat Lantas, sudah dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2023 di SMK Pembnas, dan akan berlanjut ke sekolah lainnya.

Saat pelaksanaan sosialisasi oleh Sat Lantas Polres Grobogan di SMK Pembnas Purwodadi, petugas juga melakukan pengecekan sepeda motor yang digunakan para siswa.

“Anggota Sat Lantas Polres Grobogan kemudian memberikan teguran dan meminta pemilik atau siswa menggantinya dengan knalpot standar yang suaranya ramah lingkungan,” kata AKP Tejo.

Selain di SMK Pembnas, sosialisasi untuk tidak memasang knalpot brong juga dilakukan oleh Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudhiarta bersama anggotanya di Kecamatan Brati.

Sosialisasi dilakukan saat kegiatan patroli di tempat kursus bahasa Korea Ilbon Course, di Kecamatan Brati, Grobogan.  Masyarakat juga mendukung kegiatan itu, karena knalpot brong mengganggu ketenangan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lanjut Kasat Lantas AKP Tejo, dijelaskan pula mengenai peraturan hukum terkait larangan penggunaan knalpot brong dan sanksinya.

Penggunaan knalpot ini menurut AKP Tejo. dapat dijerat dengan Pasal 285 Ayat 1 UULAJ dan dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

"Kami tak bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para pelajar. Harapannya pada  2024 ini, Kabupaten Grobogan bisa zero knalpot brong," tegas AKP Tejo Suwono. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut