GROBOGAN,iNewsMuria.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan terus melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat membuka kegiatan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Kabupaten Grobogan di Hotel Grand Master Purwodadi, Senin (18/12/2023).
Menurut Fitri sapaan akrab Fitria, kampanye sebagai salah satu tahapan Pemilu menjadi panggung bagi peserta pesta demokrasi. Kendati demikian pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Sehingga diperlukan pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu. Kendati Kabupaten Grobogan masuk dalam indeks kerawanan sedang rendah lanjut Fitri, namun diharapkan ada keterlibatan masyarakat untuk mengawasi.
Terutama pengawasan terkait konten internet selama pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu sudah menggandeng mahasiswa, organisasi masa, rekan media, juga mengajak masyarakat terlibat di dalamnya.
“Jika menemukan konten internet yang berisi hoaks atau berita bohong terkait Pemilu, masyarakat bisa melapor ke Bawaslu Grobogan,” ajak Fitri.
Hadir pula dalam kegiatan itu anggota Bawaslu, Agus Purnama, Moh. Syahirul Alim dan Amal Nur Ngazis. Juga narasumber Kasat Intelkan Polres Grobogan AKP Joko Susilo dan dari SMSI Intan Hidayat.
AKP Joko Susilo mengatakan jangan sampai polarisasi yang terjadi pada Pemilu 2019 terulang pada Pemilu 2024. Apalagi saat ini media sosial turun berperan “mengipasi” sehingga dari catatan berita hoaks setiap tahun meningkat.
Perlu juga diwaspadai potensi konflik Pemilu, lanjut AKP Joko Susilo, yakni adanya isu politik identitas, pengerahan massa (rawan benturan), money politik, dan black campaign di media online dan media sosial.
“Polres Grobogan bersama Ditreskrimsus Polda Jateng terus melakukan patroli siber untuk menangkal hoaks,” tegas AKP Joko Susilo.
Sementara dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Intan Hidayat menjelaskan kerawanan yang sering terjadi adalah politik uang, hoaks, SARA, ujaran kebencian, netralitas asn, kades, kampanye di tempat yang dilarang dan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
“Sehingga perlu adanya pengawasan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan fair play,” tegasnya.
Sementara perwakilan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Grobogan Ida Rahmawati mengatakan, jika masyarakat menemukan berita hoaks antara lain melalui www.turnbackhoax.id, www.polisionline.net. (*)
Editor : Arif F