get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Jaga Iklim Demokrasi, KPU Grobogan Ajak Jurnalis Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 | 19:29 WIB
header img
KPU Grobogan menggandeng wartawan yang tergabung dalam PWI, IJTI dan AJI untuk tangkal hoaks terkait Pemilu 2024, Kamis (23/11/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id –  Berita bohong atau hoaks saat tahapan Pemilu 2024 mulai bertebaran, guna menangkal hal tersebut Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan ajak jurnalis menangkalnya.

Komisioner KPU Grobogan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Ngatiman menyampaikan hal itu saat kegiatan coffee morning di KPU Grobogan bersama wartawan atau jurnalis yang tergabung dalam PWI, IJTI Muria Raya dan AJI, Kamis (23/11/2023).

Menurut Ngatiman, para jurnalis yang tergabung dalam tiga organisasi yang diakui Dewan Pers tersebut wajib menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Serta mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 damai.

"Mulai 28 November 2023, kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai, KPU berharap para awak media dapat ikut andil dalam menyukseskan tahapan tersebut," kata Ngatiman. 

KPU Grobogan menggajak awak media, menurut Ngatiman dirasa sangat relevan dengan kondisi saat ini. Di mana penyebaran berita bohong atau hoaks di berbagai lini masa bahkan adanya buzzer.

Apalagi, lanjut Ngatiman, peran awak media dalam Pemilu 2024 sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal KPU No. 11 tahun 2023 dan Surat Edaran (SE) Dewan Pers No. 1 tahun 2022.

"Insan pers memiliki peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Pers harus menjadi wasit yang profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tambahnya.

Termasuk juga dalam penyiaran iklan kampanye Pemilu, sambung Ngatiman, media cetak, daring, media sosial dan lembaga penyiaran juga harus berlaku adil, berimbang dan tidak memihak.

Sementara itu, Wakil Ketua IJTI Muria Raya Arif Nur Rohman mengatakan, berita bohong atau hoaks sebenarnya tidak akan diloloskan atau diterbitkan oleh media-media resmi yang berada dibawah naungan Dewan Pers.

"Penyebaran hoax justru lebih masif dilakukan oleh para buzzer melalui postingan atau unggahan di media sosial, seperti Tiktok, Facebook Instagram, X (dulu Twitter), Youtube," jelas Arif Nur.

Karena itu, Arif Nur berharap KPU bisa melakukan langkah penanggulangan hingga pemberian sanksi yang tegas. Salah satunya bisa melalui pembentuan Satuan Tugas (Satgas) Penangkal Hoax.

Sedangkan Ketua PWI Grobogan Felex Wahyu mendukung sinergi antara KPU dengan wartawan yang tergabung dalam PWI dan IJTI Muria Raya yang diharapkan akan  meminimalisir informasi hoaks. 

"Sebagai wartawan yang bekerja di media mainstream, banyak berperan sebagai pembanding saat ada innformasi hoaks. PWI siap mendukung KPU dalam mensukseskan Pemilu 2024," kata Felek Wahyu. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut