get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Halo Bawaslu Grobogan, Ini Masih Ada Alat Peraga Kampanye Belum Ditertibkan

Rabu, 15 November 2023 | 16:49 WIB
header img
Baliho caleg DPR RI di selatan jembatan Sungai Lusi sisi barat jalan di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, belum ditertibkan Bawaslu Grobogan hingga Rabu (15/11/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan sudah melakukan penertiban alat peraga sosialisasi berisi kampanye, namun tetap saja ada yang luput dari kegiatan itu.

Seperti pengamatan pada Rabu (15/11/2023), di selatan jembatan Sungai Lusi sisi barat masih ada baliho besar dari salah satu caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah III dari PDI Perjuangan.

Baliho berukuran besar tersebut selain memuat nama caleg DPR RI juga ada tulisan Mohon Doa Restu dan Dukungannya lengkap dengan angka 3 yang dicoblos paku di pojok kanan atas.

Bagi pengguna jalan atau pengendara yang melaju dari utara ke selatan begitu melintasi jembatan, akan langsung melihat baliho berukuran besar yang mengandung unsur kampanye.

Selain adanya baliho tersebut, ditemukan pula baliho dari salah satu caleg DPRD Grobogan yang masih terpasang di lingkungan Bakalan, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.


Baliho caleg DPRD Grobogan yang mengandung unsur kampanye, gambar paku ditutup lakban luput dari penertiban. (Arif F)

 

Baliho caleg perempuan dari PDI Perjuangan tersebut di lokasi lain sudah dilepas oleh panwascam Purwodadi dan anggota Satpol PP. Namun dua baliho serupa pada gambar paku hanya ditutup lakban.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti yang berada di luar kota ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan parpol yang bersangkutan.

Ketika dikirimi foto baliho dengan gambar paku yang ditutup lakban, Fitri menyampaikan sudah langsung menyampaikan ke panwascam untuk segera ditindaklanjuti (ditertibkan).

"Oke, sudah saya teruskan wascam (panwascam)," jawab Fitri singkat.

Sementara dari pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye yang dilakukan di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/11/2023), di dapati reklame, spanduk, dan umbul-umbul.

"Pelaksanaan di Kecamatan Kradenan, Karangrayung, Tegowanu, Purwodadi, Godong, dan Kedungjati, ditertibkan 401 reklame, 49 spanduk, dan 3 umbul-umbul," jelas anggota Bawaslu Amal Nur Ngazis. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut