get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Tegas, Bawaslu Grobogan Akhirnya Copot Baliho Dekat Jembatan Sungai Lusi

Jum'at, 17 November 2023 | 14:50 WIB
header img
Bawaslu Grobogan berkoordinasi dengan Dishub Grobogan mencopot baliho mengandung unsur kampanye di sisi selatan jembatan Sungai Lusi, Purwodadi, Grobogan, Jumat (17/11/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan akhirnya mencopot baliho bergambar caleg yang mengandung usnur kampanye di sisi selatan jembatan Sungai Lusi, Jumat (17/11/2023).

Penertiban baliho bergambar caleg DPR RI Jawa Tengah Dapil III dari PDI Perjuangan yang mengandung unsur kampanye tersebut harus menggunakan alat berat karena posisinya cuku tinggi.

Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampanye sudah dimulai secara serentak di Kabupaten Grobogan pada Senin (13/11/2023).

Namun ada beberapa baliho yang mengandung unsur kampanye tertunda penertibannya. Seperti, lanjut Fitri, baliho di selatan dan di sisi sebelah timur jembatan Sungai Lusi Purwodadi yang letaknya cukup tinggi.

“Jadi saat awal penertiban Panwascam terkendala untuk melepas secara manusia karena letak balihonya cukup tinggi,” kata Fitri.

Kemudian sambung Fitri, Bawaslu dalam hal ini Panwascam berkoordinasi dengan dinas terkait yang memiliki peralatan memadai, yakni Dinas Perhubungan atau Dishub Grobogan.

“Sehingga hari ini Jumat 17 November 2023, baliho dari dua caleg mengandung unsur kampanye di dekat jembatan Sungai Lusi itu telah dilepas,” ujar Fitri.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitri juga mengapresiasi dan berterima kasih yang telah membantu menginformasikan keberadaan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) mengandung unsur kampanye.

Disebutkan Fitria, pada penertiban hari pertama di Kabupaten Grobogan Senin (13/11/2023) yang melibatkan anggota Bawaslu, Panwascam dan Satpol PP berhasil mencopot 2.192 reklame/baliho, 149 spanduk dan 17 umbul-umbul.

Sementara dari pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi berisi unsur kampanye di enam kecamatan di Kabupaten Grobogan, pada Selasa (14/11/2023), di dapati reklame, spanduk, dan umbul-umbul.

"Di Kecamatan Kradenan, Karangrayung, Tegowanu, Purwodadi, Godong, dan Kedungjati, ditertibkan 401 reklame, 49 spanduk, dan 3 umbul-umbul," jelas anggota Bawaslu Amal Nur Ngazis. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut