get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

KPU Grobogan Umumkan DCT, 579 Caleg Bersaing di Pemilu 2024 Perebutkan 50 Kursi DPRD

Sabtu, 04 November 2023 | 16:25 WIB
header img
Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan mengumumkan daftar calon tetap atau DCT Pemilu 2024, Sabtu (4/11/2023). (Arif F)

GROBOGAN, iNewsMuria.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023). Ada sebanyak 579 caleg dari 23 parpol (partai politik) yang siap berebut kursi Dewan.

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Grobogan menerima pendaftaran dari partai politik yang ada di Kabupaten Grobogan. Pendaftaran caleg DPRD Pemilu 2024 dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menjelaskan ada 728 orang yang mendaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg). KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi 728 bacaleg tersebut sebelum ditetapkan jadi DCS.

Pada verifikasi administrasi awal, ada 106 bacaleg yang memenuhi syarat, sedangkan sisanya 622 bacaleg belum memenuhi syarat administrasi. Mereka diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan.

Partai politik pengusung dan bacaleg diberi kesempatan oleh KPU Grobogan untuk memperbaiki persyaratan bacaleg hingga Minggu 9 Juli 2023 sampai pukul 23.59 WIB.

Hasil perbaikan persyaratan administrasi bacaleg yang semula belum memenuhi syarat, selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen perbaikannya oleh KPU Grobogan sebelum ditetapkan menjadi DCS pada 19 Agustus 2023.

Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo menjelaskan, setelah ditetapkan menjadi DCS partai politik masih diberi kesempatan untuk mengganti bacaleg di Pemilu 2024.

Menurut Suwiknyo sebelum ditetapkan menjadi DCT telah dilakukan pleno. Di mana satu caleg dari Demokrat atas nama Sawijo dan Mohamad Kholik dari PKS mundur dari daftar caleg atas keputusan parpol.

Selain itu dari hasil verifikasi administrasi ada dua caleg yang berstatus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum melengkapi surat pengunduran diri sehingga tidak bisa ditetapkan dalam DCT.

"Setelah itu ditetapkan menjadi DCT pada 3 November dan diumumkan pada 4 November 2023, ada 579 caleg yang mengikuti Pemilu 2024 untuk DPRD Grobogan," jelas Suwiknyo. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut