GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari 16 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengan (Jateng) yang berkomitmen untuk bebas penyakit frambusia atau patek sering disebut juga koreng.
“Untuk mewujudkannya semua harus bergerak bersama, gotong royong, bahu membahu, untuk melakukan berbagai upaya agar tujuan tersebut tercapai,” kata Bupati Sri Sumarni di acara sertifikasi eradiksi frambusia di Hotel Grand Master Purwodadi, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Grobogan tersebut dihadiri antara lain sejumlah Kepala Dinas, Camat, IDI, PPNI, IBI, tim penggerak PKK Kabupaten Grobogan dan tim penilai dari Dinkes Provinsi Jateng.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan penyakit frambusia ini merupakan masalah kesehatan bagi masyarakat. Namun hampir diabaikan dan perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan maupun penanganannya.
“Pemerintah Indonesia pada 2024 menargetkan 514 Kabupaten atau Kota memperoleh sertifikasi bebas frambusia. Semoga Kabupaten Grobogan bisa mendapatkannya, mengingat pernah meraih penghargaan bidang kesehatan sebagai Kabupaten bebas BAB sembarangan ” ujar Sri Sumarni.
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menjelaskan, Penyakit frambusia ini bisa menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue. Umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit.
“Penyakit frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan. Biasanya banyak menyerang anak-anak di bawah 15 tahun,” jelas Slamet.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Djatmiko MAP menjelaskan kegiatan sertifikasi penilaian Eradikasi Frambusia ini dilakukan dua hari, Selasa-Kamis, 17-19 Oktober 2023.
Terpisah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jateng, Irma Makiah mengatakan, sebenarnya Jawa Tengah bukan daerah endemis frambusia, tapi tetap harus membuktikan Jateng nol kasus.
Untuk itu upaya bebas frambusia sudah dilaksanakan penilaian mulai 2021 di 8 kabupaten kota, pada 2022 di 9 kabupaten kota. Kemudian pada 2023 ini di 16 kabupaten kota di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Grobogan.
“Ada tiga poin penilaian yakni promosi kesehatan, surveilans, pengendalian faktor risiko. Ada tiga indikator penilaian, yaitu kinerja progam, kontinuitas surveilans, dan kompetensi,” tambah Irma. (*)
Editor : Arif F