JEPARA,iNewsMuria.id-Untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Dinas Pendidikan Dilelang, dan Kepala Dinas Pariwisata yang telah kosong bertahun-tahun, Pemkab Jepang melelang ketiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Selain ketiga jabatan itu, Pemkab juga melelang jabatan tinggi lainnya, total 10 jabatan yang dilelang. Selurunya diumumkan dalam pengumuman dengan nomor 013/PANSEL-JPTP/JPR/X/2023 Tentang Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023.
Kesepuluh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) adalah :
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
3. Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatandan SDM
4. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora)
5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
7. Direktur RSU RA Kartini
8. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapoeda)
9. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
10. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kekosongan 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan segera diisi," kata Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin apel Senin (9/10/2023).
Setelah pengumuman pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan Senin (9/10/2023) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), selanjutnya pendaftaran dibuka 15 hari ke depan, 10-24 Oktober, baik online maupun offline, dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Di waktu yang sama juga dilakukan verifikasi, pengecekan, dan pemeriksaan berkas lamaran oleh panitia seleksi (pansel). Dilanjutkan penilaian dokumen administrasi pada 25 Oktober dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26 Oktober.
Seleksi uji kompetensi melalui assessmen center akan dilaksanakan 28 - 30 Oktober. Hasilnya dimumumkan 7 November. Seleksi dilanjutkan dengan penulisan uji gagasan 9 November, presentasi dan wawancara 11 - 12 November, penelusuran rekam jejak 13 November, dan penyerahan hasil akhir seleksi kepada Penjabat Bupati pada 14 November.
Pengumuman hasil akhir seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
pada 15 November. Selanjutnya adalah pengajuan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkirakan pada 16 - 20 November.
''Pengumuman hasil akhir seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
pada 15 November,'' katanya.
Selanjutnya pengajuan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkirakan pada 16 - 20 November. Pengajuan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan dan pelantikan calon pejabat pada 21 - 26 November.
"Pengantar Gubernur Jawa Tengah Surat ke Kementerian Dalam Negeri diperkirakan 27 November hingga 3 Desember, dan pelantikan JPTJ ditargetkan pada 12 Desember." (*)
Editor : Langgeng Widodo