Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Grobogan Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bupati Grobogan Setyo Hadi melantik dan mengambil sumpah lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama guna mengisi kekosongan lima jabatan di Pemkab Grobogan, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, dihadiri Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, Sekda Grobogan Anang Armunanto, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Grobogan.
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Bupati Grobogan, yakni Kukuh Prasetyo Rusady sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanian dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
Widodo Joko Nugroho sebelumnya menjabat Camat Ngaringan dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Lalu Wakid Mutowal dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian.

Sebelumnya Wakid Mutowal menjabat sebagai Kabid Penyuluhan Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian. Abdul Munib Susanto dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) naik menjadi Kepala DPMTSP.
Kemudian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah dr Yusriyani Dokter Ahli Madya pada RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo menjadi Direktur RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.
Dalam sambutannya Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan Pak Munib, Mas Wakid dan dokter Yusriani berasal dari internal tentu sudah memahami ritme organisasi, mengetahui persoalan yang dihadapi, mengenal pegawainya.
"Saya berharap, panjenengan tidak perlu lagi waktu yang lama untuk beradaptasi. Saya menunggu langkah nyata dan percepatan kinerja. Dulu mungkin hanya membantu mengambil keputusan, sekarang saatnya sebagai koordinator, pengambil keputusan dan sekaligus eksekutor," tegas Bupati.
Mas Widodo sebagai Asisten Sekda, menurut Bupati tugasnya bukan sekadar menunggu disposisi Bupati/Wakil Bupati/Sekda, untuk mewakili acara, tetapi bisa mengambil peran untuk mengoordinasikan permasalahan strategis dalam rumpun pembangunan dan perekonomian.
Sedangkan untuk Mas Kukuh sebagai Staf Ahli, lanjut Bupati Setyo Hadi, bukan jabatan buangan, bukan pula jabatan yang dianggap tidak penting. Banyak belajar dengan staf ahli yang senior (Pak Udin dan Pak Mokamat).
"Banyak telaahan dan kajian yang bisa diberikan untuk pertimbangan, tetapi yo sing bener.. ojo nganti kajiane malah mbingungke Bupati atau OPD teknis," ujar Bupati Grobogan.
Sementara Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo dan Sekda Anang Armunanto mengatakan, berbagai tahapan proses, dipastikan sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, oleh Tim Panitia Seleksi.
"Dari tiga kemudian disampaikan Bupati dikonsultasikan lalu satu nama disampaikan dan hasilnya juga sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN, sehingga hari ini dilantik," tambahnya.
Editor : Arif F