GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang penebang pohon, Bambang (61) warga Desa Kopek, Kecamatan Godong, meninggal dunia setelah tertimpa pohon gangsingan yang ditebangnya di pekarangan milik Ratmin, Rabu (20/9/2023).
“Kejadian di pekarangan milik Ratmin (56) di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, sekira pukul 08.30 WIB,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo, Rabu (20/9/2023).
Kejadian berawal ketika pemilik pekarangan datang ke Darsono (55) warga Desa Kopek, Kecamatan Godong pada Selasa (19/9/2023) meminta tolong memotong pohon. Dijelaskan jika ada sembilan pohon yang akan dipotong.
Karena jumlah pohonnya banyak, lanjut Kapolsek Iptu Suratjo, Darsono minta izin untuk mengajak Bambang (korban) warga Desa Kopek, serta Sabarno (57) dan Achmad Sujadi (39) keduanya warga Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung.
Akhirnya, lanjut Iptu Sutarjo, disepakati penebangan dilakukan Rabu (20/9/2023). Ketiganya kemudian mulai melakukan penebangan pohon di pekarangan Ratmin. Sebelumnya korban dan dua temannya sudah diberitahu pohon mana saja yang dipotong.
“Setelah selesai memotong 8 pohon dengan gergaji mesin, pohon terakhir atau pohon ke 9 yang akan dipotong berjenis gangsingan berdiameter 65 cm, keliling lingkar 150 cm dan tinggi 11 meter,” jelas Iptu Sutarjo.
Karena pohon cukup besar dan tinggi akhirnya Achmad Sujadi memanjat pohon tersebut untuk memasang tali guna menarik pohon agar roboh ke arah yang diinginkan. Setelah memasang Achmad turun.
Pemotongan sambung Kapolsek Karangrayung, menggunakan gergaji mesin dilakukan korban. Kemudian ketika pohon gangsingan hampir roboh korban langsung memerintahkan rekan-rekannya untuk menarik tali yang sudah dipasang.
Kapolsek Karangrayung, Iptu Sutarjo memberikan imbauan kepada warga mengenai keselamatan diri saat melakukan penebangan pohon. (Istimewa)
Korban kemudian bergegas mematikan gergaji mesin dan mundur sekitar 2 meter dari tunggak pohon. Namun saat ditarik menggunakan tali, pohon gangsingan tidak langsung tumbang namun tersangkut di pohon yang berdiameter 10 cm.
“Akibatnya pohon gangsingan terangkat, kemudian ketika tak tersangkut lagi pohon tersebut roboh menimpa tubuh korban. Sehingga korban menderita luka serius dan meninggal di tempat kejadian,” kata Kapolsek Karangrayung.
Kejadian tersebut dilaporkan Kepala Dusun Termas, Desa Termas, Waluyo (47) ke Polsek Karangrayung. Mendapat laporan, Kapolsek Iptu Sutarjo dan anggota beserta tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis Puskesmas Karangrayung I mendatangi lokasi kejadian.
“Berdasarkan pemeriksaan di lokasi dan jenazah korban, kematiannya disebabkan tertimpa pohon. Keluarga korban melalui surat pernyataan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” ujar Iptu Sutarjo. (*)
Editor : Arif F