GROBOGAN,iNewsMuria.id- Kebakaran rumah terjadi di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Minggu (17/9/2023) sore. Selain meludeskan dua rumah, perhiasan emas dan uang tunai ikut dilalap api.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto menjelaskan, kebakaranyang terjadi sekira pukul 16.30 WIB, menimpa rumah milik Mulyanti (51) dan Suwidi (48), warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Kronologi kebakaran dua rumah tersebut bermula ketika saksi Suparmin (46), mendengar suara letusan dari rumah Mulyanti. Saksi melihat ada kepulan asap hitam dari rumah korban bagian kanan,
Kemudian saksi bersama dengan warga berusaha memadamkan sumber api yang berasal dari rumah Mulyanti. Rumah saat terjadinya kebakaran dalam kondisi kosong karena penghuninya sedang pergi.
Karena api semakin membesa ran membakar rumah di sebelahnya milik Suwidi, warga kewalahan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi dan Damkar Satpol PP.
Petugas Damkar dibantu warga menyemprotkan air ke api yang membakar dua rumah warga yang terbuat dari kayu. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas damkar, kemudian dilakukan pendinginan guna memastikan api benar-benar padam.
Petugas Damkar memastikan api yang membakar rumah di Desa Ngembak, Purwodadi, Grobogan Sabtu (17/9/2023) benar-benar sudah padam. (Istimewa)
Anggota Polsek Purwodadi bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, setelah polisi menemukan bukti kabel listrik terbakar.
Adapun rumah milik korban Mulyanti yang terbakar berbentuk semi permanen berukuran 14 meter x 20 meter. Selain rumah, sertifikat tanah, dua BPKB Sepeda Motor, perhiasan 10 gram dan uang tunai sejumlah Rp5 juta terbakar. Total kerugian Rp100 juta.
Kemudian rumah milik Suwidi yang terbakar berbentuk limasan berukuran 12 meter x 12 meter. Barang yang terbakar, perabotan, perhiasan emas 5 gram. Akibat kejadian itu Suwidi menderita kerugian sebesar Rp100 juta.
"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Kerugian masing-masing Rp100 juta sehingga total Rp200 juta," jelas Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto. (*)
Editor : Arif F