GROBOGAN,iNewsMuria.id-Pergoki pacar bersama wanita lain di dalam kamar kos, perempuan asal Toroh, Kabupaten Grobogan melakukan penganiayaan. Bahkan teman wanita kekasihnya sempat dicakar di bagian tangan.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, pada Selasa (20/6/2023) menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika PP (29) asal Toroh hendak menemui OL (22) di indekos Kelurahan Kalongan Kecamatan Purwodadi, pada Rabu (7/6/2023) malam.
Tanpa basa-basi PP langsung menggedor pintu kamar indekos OL. Hinggga akhirnya OL membuka pintu kamarnya. Begitu pintu dibuka PP emosi karena melihat S (29) kekasihnya berada dalam kamar itu.
Kontan PP yang dilanda cemburu langsung menyerang OL yang kedapatan berada satu kamar dengan S kekasih PP.
OL yang tak menyangka diserang PP tak mampu mengelak. Bahkan ketika PP melakukan penganiayaan dengan mencakar lengan tangan kiri OL hingga terluka.
"Akibat cakaran yang dilakukan PP, lengan tangan kiri OL mengalami luka hingga berdarah," kata Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto.
Setelah PP meninggalkan kamar indekos, OL kemudian melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Purwodadi. Polisi yang menerima laporan kemudian menindaklanjuti.
Polisi memanggil para pihak yang terkait kasus penganiayaan itu, yakni OL sebagai pelapor sekaligus korban, PP sebagai terlapor dan S sebagai saksi dalam kejadian tersebut.
"Setelah dimintai keterangan dan dimediasi polisi, akhirnya antara korban OL dan pelaku penganiayaan PP sepakat menyelesaikab kasus itu secara kekeluargaan," ujar AKP Dedy Setyanto.
Saat di Polsek Purwodadi, lanjut AKP Dedy Setyanto, PP mengaku meyesali perbuatannya yang telah menganiaya OL yang saat kejadian bersama kekasihnya S di dalam kamar indekos.
Kemudian OL yang melaporkan sekaligus korban penganiayaan, tambah Kapolsek Purwodadi, dalam pertemuan itu bersedia memaafkan pelaku PP.
"OL dan PP sepakat damai dan selesaikan kasus secara restorative justice (RJ). Untuk itu kami minta ketika terjadi permasalahan jangan emosi, selesaikan secara baik-baik," tambah AKP Dedy Setyanto. (*)
Editor : Arif F