get app
inews
Aa Text
Read Next : Pupuk Karakter Siswa SD, Dinarpusda Grobogan Gelar Lomba Bertutur Tokoh Budaya Lokal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 49 Water Meter Milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan

Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:49 WIB
header img
Polisi bersama petugas Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan mengecek lokasi water meter yang dicuri, Sabtu (4/7/2026).(dok.Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pelaku pencurian puluhan water meter milik milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan berhasil diringkus Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Purwodadi.

Dalam pengungkapan kasus pencurian meteran atau water meter tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan pihak Perumdam Purwa Tirta Dharma

Aksi pencurian puluhan alat baca meter air di sejumlah lokasi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. 

Hingga akhirnya muncul keluhan sejumlah pelanggan PDAM Purwodadi yang mengeluhkan aliran air tidak mengalir. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui water meter di pelanggan telah hilang.

"Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan," ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7/2026).

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada 49 unit water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang hilang sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp34,3 juta.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwodadi bersama Tim URC Polres Grobogan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi pencurian tersebut. Hingga akhirnya pada Jumat (3/7/2026) petugas mencurigai seorang pria.

Saat melakukan penyelidikan di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan seorang diri pada Jumat sekira pukul 02.00 WIB

Pria tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya, T (29) mengakui telah melakukan pencurian water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.

"Pelaku kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," jelas AKP Siswanto.

Dari hasil pengakuan pelaku, petugas kemudian menuju sebuah rumah kos di Jalan Pringgodani, Purwodadi, tempat pelaku menyimpan barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang menjadi korban pencurian.

Petugas juga menemukan satu buah kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter di sejumlah lokasi.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

AKP Siswanto menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, AKP Siswanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut