MURIA.iNews.id-Aksi pencurian uang senilai Rp295 juta dengan modus pecah kaca mobil terjadi di dekat sebuah warung sate, di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Informasi yang dihimpun, Selasa (18/10/2022) menyebutkan, korban adalah anggota Polsek Penawangan HG, yang saat kejadian sedang makan bersama istri dan anaknya di warung sate Ora Nyono, pinggir jalan raya Purwodadi-Semarang, Senin (17/10/2022) sore.
Kejadian bermula ketika korban bersama istri dan anaknya baru saja mengambil uang sebanyak Rp295 juta dari Bank Jateng, Purwodadi sekira pukul 14.30 WIB.
Korban bersama istri dan anak menaiki mobil Honda Jazz warna merah No. Pol K 8542 PP. Saat perjalanan pulang ke rumah di Desa Kemloko, Kecamatan Godong, anak korban minta makan.
Sehingga korban akhirnya mampir di warung sate di dekat Polsek Penawangan, mobil di parkir di sisi kanan warung. Sedangkan uang Rp295 juta yang baru diambil dari bank ditinggal di jok depan.
Saat korban berada di dalam warung, datang dua orang naik motor matik mendekati mobil korban. Satu orang pelaku mendekati mobil, sedangkan satu pelaku lainnya parkir depan warung mengawasi situasi.
Pelaku dengan cepat memecah kaca depan mobil sisi kanan dan dengan cepat mengambil uang yang disimpan di tas plastik di jok depan. Aksi pelaku sempat dipergoki saksi Laela yang berada tak jauh dari lokasi. Saksi langsung berteriak maling.
Diteriaki maling, pelaku yang sudah berhasil mengambil uang milik korban langsung kabur bersama temannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawangan.
Kapolsek Penawangan AKP Dedy Setyanto mengatakan pihaknya sudah menerima lapotan kejadian pencurian uang dengan pecah kaca mobil depan sisi kanan.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan," jelas Kapolsek AKP Dedy.
Editor : Langgeng Widodo