SUKOHARJO, iNewsMuria.id - Persoalan banjir yang melanda wilayah Kota Solo dan sekitarnya tak lepas dari kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang ada di wilayah tersebut.
Di mana banyak bantaran sungai yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman dengan dipadati bangunan permanen.
Pemandangan yang paling mencolok terlihat di wilayah Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Di sini banytaran Kali Jenes yang melintas di wilayah tersebut tampak dipadati bangunan permanen milik warga dan tempat usaha.
Ironisnya, para warga yang menempati kawasan tersebut disebutkan memiliki sertifikat hak milik.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Pabelan, Sri Handoko, saat ditemui awak media pada Jumat 3 Maret 2023.
"Saya sempat mendatangi para pemilik bangunan itu dan ternyata mereka mengaku memiliki sertifikat hak milik. Saya sendiri juga bingung dari mana sertifikat itu," ujarnya.
Sri Handoko pun menjelaskan bahwa kawasan bantaran sungai tersebut adalah ranahnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
"Itu kan wilayahnya BBWS, jadi harusnya lembaga itu bertanggung jawab, kenapa warga yang tinggal di bantaran sungai itu bisa sampai punya sertifikat," lanjutnya.
Posisinya yang hanya sebagai kepala desa tidak memberinya wewenang untuk bisa menertibkan keberadaan bangunan liar tersebut, meski pada saat hujan deras kerap memicu banjir di sekitarnya.
"Kalau untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut, yang memiliki wewenang tentunya BBWS dan pemerintah daerah. Makanya saya berharap pihak terkauit bisa segera menindaklanjuti, agar persoalan banjirt yang kerap melanda warga Mendungan bisa terselesaikan," tandasnya.
Sri Handoko juga bercerita bahwa kawasan Kali Jenes poada awanya sangat lebar. Namun di awal 2000an mulai bermunculan bangunan di sepanjang bantarannya, yang otomatis mempersempit aliran sungai itu.
Namun sayangnya pihak BBWS tidak melakukan upaya pelarangan, hingga akhirnya pertumbuhan pemukiman di tempat itu semakin pesat, karena posisinya sangat strategis sebagai tempat usaha.(*)
Editor : Langgeng Widodo