get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Instruksikan Para Kasat Selesaikan Tunggakan Kasus

Banjir Solo dan Bangunan Liar Bersertifikat, Salah Siapa..?

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:53 WIB
header img
Ilustrasi penyempitan sungai karena bangunan liar di atas sungai

SOLO, iNewsMuria.id - Banjir selalu saja jadi masalah yang belum benar-benar bisa terselesaikan dengan baik di Kota Solo.

Hal ini lantaran upaya penanganan masalah ini belum cukup efektif, di antaranya minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Solo.

Kota Solo sendiri dari data yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup, pada tahun 2021 memiliki 355,23 hektare RTH, atau sekitar 7,6 persen.

Hal ini tentu jauh dari ideal, sebab menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang Wilayah, RTH di suatu wilayah setidaknya mencapai 30 persen, dengan perincian 20 persen publik dan 10 persen pribadi.

Pakar lingkungan dari Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Prabang Setyono dalam tulisannya di sebuah media menyoroti banyaknya peralihan fungsi lahan, termasuk daerah aliran sungai yang banyak berubah jadi permukiman.

Menurut Prabang, saat bicara soal RTH tidak bisa hanya sebatas berkutat pada angka, tapi lebih pada fungsinya secara hidrologi.

Sebab kalau tanpa mempertimbangkan fungsi secara hidrologi ini, maka berapapun luasnya RTH yang ada tidak akan efektif untuk menahan air di dalam tanah.

"RTH itu idealnya berupa hutan dengan pohon-pohon besar yang bisa menahan air di dalam tanah. Sebab kalau cuma ditanami tanaman perdu, tidak akan mampu menahan air. Jadinya ya tetap banjir," ujarnya.

Pengalihfungsian lahan dalam hal ini bantaran sungai yang menjadi pemukiman juga dipandang sebagai salah satu pemicu banjir. 

Daerah aliran sungai sendiri merupakan wilayah kebijakan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun ironisnya bangunan-bangunan yang ada di bantaran sungai dan menjadi penyebab banjir bisa mendapatkan sertifikat dan berbagai fasilitas.

Sebagai salah satu Kota Tua, Solo tentunya telah memiliki berbagai permasalahan yang begitu komplek dan susah teratasi.

Karenanya menurut Prabang, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang ada di Kota Solo adalah dengan rekayasa lingkungan.

“Ketika daya dukung sudah terlampaui harus direkayasa minimal hingga batas terendahnya. Syukur-syukur bisa di bawahnya. Sehingga air bisa kembali mengalir dengan lancar," tandasnya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut