ROBOGAN,iNewsMuria.id-Tepat setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan, Jawa Tengah launching Posko Kawal Hak Pilih dan aplikasi pengawasan partisipasif, Selasa (14/2/2023).
"Hari ini kita menggelar acara Siaga Pengawasan," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti dalam sambutannya yang dibacakan aggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta.
Dikatakan Ketua Bawaslu, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, yang telah disusun awal tahun 2022, Kabupaten Grobogan masuk kategori rawan sedang dengan skor 22.892.
Selain itu, lanjutnya, dalam kesempatan tersebut Bawaslu Grobogan juga launching Posko Kawal Hak Pilih, sebagai wujud menjaga hak pilih bagi seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024
Bawaslu juga membuka pintu untuk masyarakat menyampaikan informasi jika menjumpai seseorang yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar, alih status TNI/Polri.
"Sampaikan informasi tersebut ke kami. Nantinya kami akan sampaikan ke KPU Kabupatan Grobogan untuk dapat ditindaklajuti," ujarnya.
Dalam kesempatan itu diluncurkan pula aplikasi pengawasan partisipasif,"Jarimu Awasi Pemilu". Sebuah aplikasi sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi, dan literasi digital pengawasan Pemilu.
Sementara Sekda Grobogan Moh Sumarsono mewakili Bupati Sri Sumarni menyampaikan, bahwa sukses tidaknya Pemilu tidak hanya pada penyelenggara dan pengawas, namun juga peran seluruh komponen masyarakat.
"Untuk itu seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Pemulu 2024 maupun mengawasi jalannya pemilihan," katanya.
Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda, memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang selain melaksanakan pengawasan juga melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.
"Saya berharap dengan pencegahan yang dilaksanakan dari hulu ke hilir, nantinya tidak ada atau minim pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan sehingga demokrasi yang berkualitas tercapai," ujarnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo