get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Biawak, Warga Wirosari Temukan Mayat Pria di Sungai Lusi Tersangkut Ranting Bambu

TPA Tanjungrejo Diadukan Cemari Sawah dan Berbau, Bupati Kudus Cek Lokasi

Minggu, 29 Januari 2023 | 18:49 WIB
header img
Aktifitas TPA Tanjungrejo. (Poto : Antara)

KUDUS,iNewsMuria.id-Bupati Kudus Hartopo serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil cek lokasi di Tempat Pembuangan Akhir / TPA Desa Tanjungrejo, Kamis (26/1/2023). 

Hal itu dilakukan menyusul aduan dari masyarakat yang melaporkan adanya limbah dari TPA Tanjungrejo yang disinyalir mencemari tanah pertanian warga.

Cek lokasi itu untuk memastikan kebenaran aduan tersebut. Hartopo turun langsung hingga ke perbatasan TPA dengan tanah pertanian warga untuk membuktikan validitas aduan. Hasilnya, bupati mengaku tidak menemukan adanya limbah TPA yang mencemari tanah pertanian warga.

"Saya telusuri sampai ke bawah (perbatasan tanah), semua tertata baik. Bahkan luar pagar pembatas ini masih tanah kita yang lebarnya masih tersisa 1 meter," kata bupati. 

Dikatakan, tanah luar pagar pembatas yang merupakan tanah pemerintah daerah memang sengaja disisakan 1 meter untuk dibuat selokan. Gunanya, untuk mengantisipasi ketika terjadi rembesan dari pagar pembatas TPA sehingga limbahnya tidak sampai mencemari tanah pertanian warga.

"Sengaja dibuat selokan untuk saluran limbah, sebagai antisipasi kebocoran ketika intensitas hujan tinggi sehingga tidak mencemari tanah warga," jelasnya.

Hartopo juga menegaskan, tanah pertanian warga yang berbatasan langsung dengan TPA Tanjungrejo dalam keadaan baik dan sama sekali tidak terjadi pencemaran udara maupun tanah.

"Masyarakat juga mengadukan, katanya ada bau limbah dan pencemaran tanah. Tidak ada sama sekali, tanaman yang ditanam juga tumbuh subur. Sepanjang pagar ini hanya ada kebocoran 4-5 meter saja. Itupun di area selokan," ungkapnya.

Menyikapi terjadinya rembesan atau kebocoran pagar, Hartopo akan menginstruksikan OPD terkait untuk memperbaiki pagar pembatas dan membuat saluran permanen untuk menghindari potensi permasalahan yang mungkin terjadi.

"Hanya rembes saja, di perubahan nanti untuk perbaikan pagar dan pembuatan saluran permanen dengan diberi talud, semua untuk menghindari potensi permasalahan," ucapnya.

Terkait pengembangan TPA Tanjungrejo ke depan, Hartopo berharap adanya investor yang melirik untuk dijadikan tempat pengolahan limbah yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, masyarakat pun akan mendapatkan manfaat dari keberadaan TPA Tanjungrejo.

"Dengan luas tanah 5,6 hektare ini, saya harap ada investor yang berminat untuk mengelola tempat ini sehingga bisa bernilai ekonomi yang bermanfaat untuk masyarakat," harapnya.

Tak hanya itu, Pemkab Kudus pun tengah berupaya memperluas area TPA sehingga dapat menampung volume sampah lebih banyak lagi. Namun upaya tersebut belum terealisasi karena terkendala pembebasan lahan. Saat ini, diperkirakan TPA Tanjungrejo masih dapat menampung volume sampah hingga 3-4 tahun ke depan.

"Lahan ini diperkirakan hanya bisa menampung sampah 3-4 tahun kedepan. Oleh karena itu, kita kemarin berupaya memperluas lahan, namun masih terkendala pembebasan tanah," pungkasnya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut