get app
inews
Aa Text
Read Next : inDrive.Kurir Jawara 2024 Dorong Partisipasi dan Motivasi Driver Kurir Ojol

Mulai Besok, Tarif Ojol Dipastikan Naik

Sabtu, 10 September 2022 | 16:34 WIB
header img
Ilustrasi ojek online (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Tarif ojek online (Ojol) dipastikan naik, sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, bahwa kenaikan tarif ojol bakal naik mulai 10 September 2022.

Namun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, saat dikonfirmasi, dia menerangkan bahwa kenaikan tarif ojol akan dilakukan pada 11 September 2022 besok, atau selang satu hari dari yang diutarakan Hendro.

"Berdasarkan kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita kepada MPI, Sabtu (10/9/2022).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada tanggal 10 September 2022. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9) dalam konferensi pers 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi'.

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut