get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Grobogan Demo, Tolak Revisi UU Pilkada dan Dukung Putusan MK

Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos BLT BBM, Begini Caranya!

Kamis, 08 September 2022 | 16:43 WIB
header img
BLT BBM Cair (Foto: Okezone/Ilustrasi)

Pengajuan BLT BBM ini melalui aplikasi Cek Bansos. Cek nama penerima sangat mudah, hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai KTP untuk bisa cek penerima bansos Rp600.000.

Apabila nama belum terdaftar namun merasa layak mendapatkan BLT BBM, bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, pemerintah sudah siap menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.

"Dari rencana 20,6 juta KPM itu, sudah siap salur di PT Pos Indonesia 18.486.756 KPM. Sisanya sedang proses cleansing (koreksi data) karena seperti kita ketahui, misalnya kita mengumumkan hari ini, jam ini, 1 jam atau beberapa menit kemudian ada (potensi penerima) yang meninggal. Jadi, kami perlu mendata lagi, masih ada 313.244 KPM," kata Risma.

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos Rp600.000 dari Kemensos:

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut