get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Grobogan Demo, Tolak Revisi UU Pilkada dan Dukung Putusan MK

Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos BLT BBM, Begini Caranya!

Kamis, 08 September 2022 | 16:43 WIB
header img
BLT BBM Cair (Foto: Okezone/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id  - Masyarakat bisa mengajukan diri sendiri sebagai penerima bansos tambahan berupa BLT BBM senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah. 

Pemerintah bakal memberikan BLT BBM senilai Rp600.000 bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal itu, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT tersebut.

Berdasarkan rencana, BLT BBM ini akan diberikan hingga penghujung tahun ini, yakni Desember 2022, dengan pemberian empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu.

Praktisnya, pemberian BLT BBM dirampungkan dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya."Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana akhir pekan lalu.

Mensos memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM. Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut. "Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Adapun, Kemensos juga memiliki pusat kontak (command center) di nomor telepon 021-171 yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima keluhan mengenai bantuan sosial.

Editor : Achmad Fakhrudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut