JAKARTA, iNewsMuria.id - Transformasi digital menyediakan platform penting untuk mendukung dan meningkatkan peluang bagi UMKM selama periode yang penuh tantangan ini, dalam kondisi pandemi covid-19.
Teknologi digital, menurut B20 Digitalization Deputy Chair sekaligus Direktur Digital Business Telkom Indonesia, Fajrin Rasyid, memberikan akses yang sangat berharga untuk memastikan kelangsungan bisnis saat mengakses pasar baru yang sedang berkembang secara nasional, regional, dan global.
“Teknologi digital juga memberi jalur yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan proses dan cara kerja, serta mengurangi biaya bisnis yang sedang berlangsung,” kata Fajrin.
Hal itu dikatakan dalam side events MSMEs Reports 2022 yang digelar B20 Digitalization Task Force. Event berupa diskusi dan peluncuran hasil studi yang dilakukan PT Telkom Indonesia bersama Boston Consulting Group (BCG) mengenai dampak digitalisasi bagi pemulihan dan pemberdayaan UMKM, Rabu (1/9/2022) di studio SEA Today, Jakarta.
Untuk mengatasi hambatan yang dialami para pelaku UMKM, PT Telkom Indonesia dan Boston Consulting Group (BCG) merekomendasikan 6 langkah strategis yang dapat mendukung transformasi digital UMKM.
Pertama, penggunaan teknologi digital untuk menetapkan strategi, riset pasar terkait produk yang diminati konsumen.
Kedua, menggunakan platform e-commerce atau teknologi cloud untuk membantu UMKM mencari pemasok barang dan jasa serta membangun kolaborasi yang memungkinkan pelaku usaha sektor ini membangun infrastruktur digital dengan biaya yang efektif dan terukur.
Ketiga, UMKM akan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Keempat, dengan mengadopsi teknologi digital akan membuat pelaku UMKM meningkatkan skil dan pengetahuannya terkait digitalisasi.
Kelima, UMKM mudah mengakses pembiayaan. Hal ini tentunya harus didukung juga oleh pemerintah dan lembaga swasta yang memberikan akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan bagi UMKM.
Keenam, untuk mendorong transformasi digital bagi UMKM, perlu ada regulasi atau kebijakan yang mendukungnya, terutama yang bisa menjaga keseimbangan antara UMKM dengan perusahaan besar. Regulasi tersebut bisa mencakup kebijakan yang mengenai insentif perpajakan dan pengakuan Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sumber : PT Telkom
Editor : Achmad Fakhrudin