10 Polres di Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman

Langgeng Widodo
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI kepada Polres di jajaran Polda Jateng, Kamis (16/7/2026).

SEMARANG,iNewsMuria.id-Sepuluh Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025. 

Kesepuluh satuan tersebut adalah Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 diserahkan dalam seremonial di Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026). Acara yang dibuka Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman itu juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida.

Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan, hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi," ujar Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak dipandang sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, lanjutnya, merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri.

Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkas Kombes Pol. Artanto.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network