SEMARANG,iNewsMuria.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MH (23), warga Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, diduga kuat sebagai kurir sabu ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Karangawen.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi tersangka. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan," ujar Kombes Pol Yos Guntur, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026)
Saat diinterogasi awal, MH mengakui masih menyimpan barang haram tersebut di kamarnya. Selain itu, ia juga membeberkan adanya titik lokasi lain yang sudah dipetakan untuk peredaran paket sabu.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan, 4 paket sabu dengan berat bruto total 2 gram. 1 unit timbangan digital dan satu pak plastik klip transparan dan
1 unit handphone android yang berisi petunjuk "alamat digital".
Tersangka diketahui menggunakan modus alamat digital atau sistem tempel. Berdasarkan petunjuk dari handphone tersangka, petugas melakukan pengembangan ke daerah Karangjati dan menemukan paket tambahan yang diletakkan di titik-titik tertentu sesuai instruksi melalui pesan singkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial M yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Peran MH adalah memecah paket besar menjadi paket kecil dan menempatkannya di lokasi sesuai perintah M.
"Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi tatap muka secara langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan di lapangan," tegas Yos Guntur.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada level kurir. Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Jateng saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok utama jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Tersangka MH beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna menekan angka peredaran narkotika di Jawa Tengah.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
