Jenguk Siswa MTs Korban Perundungan di Grobogan, Anggota DPRD Jateng Padmasari: Alarm bagi Semua

Arif Fajar
Anggota DPRD Jateng Padmasari Mestikajati (kiri) menjengul sisw MTS korban perundungan di RS Yakkum Purwodadi, Grobogan, Jumat (25/9/2026) sore.(Foto:Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di salah satu pondok pesantren wilayah Purwodadi, Kabupaten Grobogan, mendapat perhatian serius. 

Anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Golkar, Padmasari Mestikajati, mendatangi korban secara langsung dan berdialog dengan korban serta orangtua, serta memberikan bantuan kepada korban dan berpesan agar tetap semangat belajar.

​Didampingi oleh DP3AKB Jateng, Kanit PPA Polres Grobogan, Kepala DP3AKB Grobogan Edy Mulyanto, serta pihak guru, Padmasari menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi pada Jumat (25/9/2026) sore.

​Saat tiba di ruang rawat inap, Padmasari yang melihat korban didampingi orangtuanya langsung menyapa dan memberikan suntikan semangat. Ia berharap korban bisa segera pulih dan kembali bersekolah seperti sedia kala.

​Mengingat dampak perundungan yang tidak main-main, Padmasari menyarankan agar korban mendapatkan trauma healing. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kondisi psikologis dan mengobati luka mental akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya tersebut.

​"Karena bullying itu yang disakiti tidak hanya badan, tapi membekas di hati dan pikiran," ujar Padmasari. Ia juga mengingatkan sebuah pepatah psikologi, hurt people, hurt people (orang yang tersakiti berpotensi menyakiti orang lain) jika tidak ditangani dengan tepat.

​Padmasari mengaku sangat prihatin dan kaget karena mendapati kasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Menurutnya, rentetan kasus ini harus menjadi alarm siaga bagi seluruh pihak di Kabupaten Grobogan.

​Penanganan bullying menurut anggota DPRD Jateng ini, tidak bisa diserahkan sebelah pihak. Diperlukan kolaborasi erat antara kepolisian, pemerintah (DP3AKB), pihak sekolah, orangtua, hingga masyarakat.

​"Sekolah dan instansi terkait harus gencar memberikan pemahaman bahwa tindakan perundungan tidak bisa ditoleransi," tegas Padmasari seusai menengok korban.

​Bahkan untuk mencegah terulangnya kasus bullying atau perundungan, menurut Padmasari, pihaknya bersama DP3AKB Provinsi Jateng siap mendukung sosialisasi yang lebih masif serta penindakan tegas bagi pelaku agar ada efek jera.

"​Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi masa depan generasi muda di Grobogan," tandasnya.

Kasus dugaan perundungan siswa kelas 8 MTS di salah satu Ponpes di Purwodadi saat ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. Bahkan polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Terkait terduga pelaku, sampai saay ini kita identifikasi terduga pelaku ada dua anak dan terus kita lakukan pendalaman," tegas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network