Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Direktur PDAM Grobogan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Pejabat Baru Nasirul Umam
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Kasus Dugaan Perundungan Anak Terjadi di Grobogan: Polisi Tetapkan 3 Tersangka ABH

Selasa, 22 September 2026 | 17:06 WIB
  • author Arif Fajar
Lagi Kasus Dugaan Perundungan Anak Terjadi di Grobogan: Polisi Tetapkan 3 Tersangka ABH
Satreskrim Polres Grobogan melakukan olah TKP kasus kekerasan anak di Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Selasa (22/9/2026).(Foto: Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN, iNewsMuria.id – Dugaan kasus perundungan yang melibatkan sejumlah anak perempuan kembali menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Grobogan.

Peristiwa yang disebut kekerasan yang melibatkan anak-anak tersebut terjadi di sebuah tanggul sawah di Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, pada Minggu (20/9/2026).

Dalam video yang beredar melalui grup WhatsApp, terlihat seorang anak perempuan mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah temannya. Bahkan korban sampai terjatuh di jalan.

Menanggapi kejadian kekerasan anak tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan bergerak cepat menangani perkara.

"Kejadian tanggal 20 September, lalu tanggal 21 September Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan langsung menindaklanjuti kasus di Tegowanu ini," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa, Selasa (22/9/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah menetapkan tiga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Selain mengusut tuntas, Polres Grobogan menaruh perhatian pada kondisi fisik dan mental korban. Untuk memastikan pemulihan psikologis korban berjalan optimal, kepolisian menggandeng sejumlah instansi terkait.

Disampaikan Kasat Reskrim, pihaknya menggandeng antara lain Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan

“Langkah kolaboratif ini diambil agar penanganan tidak hanya berorientasi pada sanksi hukum, tetapi juga memprioritaskan perlindungan dan penyembuhan trauma sang anak,” jelasnya.

AKP Taufik menegaskan bahwa penanganan kekerasan anak memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Kasat Reskrim mengimbau para orang tua, pihak sekolah, hingga lingkungan sekitar untuk bersama-sama mencegah potensi perundungan (bullying) maupun penganiayaan.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak. Ini menjadi atensi bersama demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Grobogan," pungkasnya.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut