Tujuh Dewan Komisioner OJK Disumpah

Langgeng Widodo
Susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Foto : Humas OJK.

JAKARTA,iNewsMuria.id-Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (25/03/26). Pengambilan sumpah itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, lima Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut merupakan telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua Anggota Dewan Komisioner lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.   

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut :

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031.
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031.
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031.
6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu.
7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah.

OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan  terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi 'engine' pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," kata Friderica. 

"Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk bersama-sama membangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan," jelasnya.

Selain tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung, ada empat pejabat lagi yang dilantik untuk melengkapi kelembagaan OJK. Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota.
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
,9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
10. Juda Agung sebagai anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
11. Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.(")

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network