GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bupati Grobogan Setyo Hadi melantik dan mengukuhkan kembali satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Grobogan, di ruang rapat Wabup, pada Kamis (29/1/2026).
Satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan kembali oleh Bupati Grobogan adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Pradana Setyawan.
Pelantikan dihadiri Wabup Grobogan Sugeng Prastetyo, Sekda Grobogan Anang Armunanto, Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Grobogan.
Menurut Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam sambutannya, pengukuhan Kepala Disperindag Grobogan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil pelaksanaan Evaluasi Kinerja terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Evaluasi Kinerja dilakukan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menduduki jabatan selama 5 tahun sehingga harus dikukuhkan kembali," tegas Bupati Setyo Hadi.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan ini lanjut Bupati Grobogan, dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Prosesnya dimintakan ijin pelaksanaan evaluasi kepada BKN sampai dengan pelaporan hasil pelaksanaan yang selanjutnya mendapat rekomendasi pelantikan dari BKN," jelas Bupati Grobogan.
Dengan pelantikan dan pengukuhan ini, Bupati berharap kinerja perangkat daerah dapat menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Grobogan yaitu Menuju Grobogan Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Bupati Grobogan juga mengingatkan tentang amanah yang diberikan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik dan dikukuhkan kembali akan pertanggungjawabkan.
"Jabatan yang saudara emban adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Bupati Setyo Hadi.
Ditambahkan Bupati Grobogan, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Sehingga pentingnya kerja cepat, kerja tepat, dan kerja tuntas, dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
Berdasar data dari BKPSDM Grobogan, masih ada lima jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pertanian, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan SDM serta Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Grobogan.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
