JAKARTA, iNewsMuria - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan "17+8 Rakyat" dengan merilis enam poin keputusan penting. Pernyataan ini merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang digelar sehari sebelumnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan keputusan tersebut di Gedung DPR, Jakarta. Keputusan ini mencakup langkah-langkah konkret terkait pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, dan peningkatan transparansi di parlemen.
Salah satu poin paling mengejutkan adalah kesepakatan DPR untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota. Keputusan ini berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025.
Selain itu, DPR juga melakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Aturan ini berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
DPR juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota, setelah melakukan evaluasi menyeluruh. Beberapa tunjangan yang akan dievaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Tak hanya itu, hak-hak keuangan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga akan dihentikan. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan ini melalui Mahkamah Kehormatan DPR.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR dalam merespons desakan publik terkait akuntabilitas. Keputusan ini juga bertujuan untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi.
"Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal," ujar Dasco. Pengumuman ini sebagai bentuk nyata parlemen dan sedikit bukti bahwa mereka mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan rakyat.
Pengumuman ini juga menjadi sinyal kuat bahwa DPR siap melakukan reformasi internal demi mengembalikan kepercayaan publik. Masyarakat kini menanti implementasi dari putusan lain dari 17+8 Tuntutan Rakyat.
Editor : Arif F
Artikel Terkait