JAKARTA, iNewsMuria - Indonesia memasuki era baru dengan pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru. UU ini dirancang untuk memperkuat pertahanan negara. UU ini juga bertujuan mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan "The Rules of Digitalization in Economic Welfare". Kerangka kerja penting dalam implementasi UU ini adalah IPOLEKSOSBUDHANKAM.
Menurut Letjen Tribudi Utomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, bahwa UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR telah melalui proses legislasi yang melibatkan berbagai pihak. Perwakilan elemen masyarakat juga dilibatkan.
"UU ini menggaris bawahi pentingnya kolaborasi di antara berbagai sektor, termasuk ideologi dan politik, demi menciptakan sinergi yang mendorong kemajuan ekonomi melalui digitalisasi," ujarnya, di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Letjen Tribudi menjelaskan bahwa TNI memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan nasional di tengah transformasi digital.
"Digitalisasi dapat membawa banyak keuntungan, tetapi juga tantangan. TNI diharapkan dapat berperan aktif dalam melindungi data dan infrastruktur penting negara dari ancaman siber," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, sektor ekonomi juga akan diuntungkan dengan UU TNI yang baru. UU ini menciptakan lingkungan yang aman untuk investasi, inovasi, dan pengembangan teknologi.
Aspek sosial budaya juga menjadi perhatian dalam proses implementasi. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dan siap beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh digitalisasi. Pendidikan dan pelatihan akan menjadi prioritas, sehingga masyarakat dapat berkontribusi aktif di dalam ekonomi digital," papar Letjen Tribudi.
UU ini juga menekankan pentingnya pertahanan dan keamanan. Pilar utama dalam menghadapi segala ancaman.
"Melalui kerangka IPOLEKSOSBUDHANKAM, kami akan memastikan bahwa semua elemen bangsa bersatu untuk menjaga stabilitas dan keamanan Indonesia dalam menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks," demikian Letjen Tribudi.
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait