SEMARANG,iNewsMuria.id – Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam, membawa duka yang mendalam.
Petugas dari Daop 1 Jakarta pada Selasa (28/4/2026) terus melakukan normalisasi jalur di lokasi. PT KAI terus mengupayakan percepatan penanganan agar perjalanan dapat kembali normal secara bertahap.
Seiring dengan penanganan di lokasi, KAI melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL dan kereta Jarak jauh sesuai kondisi jalur agar layanan dapat berjalan secara bertahap.
Sehingga pada Selasa 28 April 2026, ada dua kereta api (KA) keberangkatan dari Daop 4 Semarang yang terpaksa dibatalkan perjalanannya.
Adapun kedua KA yang dibatalkan perjalanannya, adalah KA Argo Muria relasi Semarang Tawang - Gambir dan KA Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasar Senen.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa sebagai bentuk komitmen kepada pelanggan, bagi penumpang yang membatalkan tiket, bea akan kembali 100 persen.
“KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan,” kata Luqman.
Bagi pelanggan yang akan membatalkan perjalanan, adapun ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak adalah sebagai berikut.
Batas waktu pengembalian bea maksimal 7 hari, pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun dan Contact Center 121, dan juga Aplikasi Access by KAI pada menu Cancel Train. Bea Kembali 100% di luar bea pesan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat gangguan operasional yang terjadi,” tambah Luqman Arif.
KAI Daop 4 Semarang lanjutnya, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
