SEMARANG,iNewsMuria.id – Ramai mengenai isi minyak goreng produk Minyakita yang tidak sesuai, membuat Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan produk tersebut.
Pengecekan dilakukan Satgas Pangan di di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Tujuannya memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat.
Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman memimpin kegiatan pengecekan yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Satgas Pangan Wilayah Jawa Tengah melakukan pengecekan yang difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.
Pengcekan dilakukan terhadap 45 pedagang di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah. Selain itu lanjut Kombes Arif, ada 21 produsen Minyakita yang juga dicek.
Sebagian besar hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, ada 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian volume.
"Ada yang tidak sesuai volume yakni di satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara," ungkapnya.
Untuk di Purworejo, ketidaksesusaian volume Minyaktia ditemukan di Pasar Baledeno.Volume setelah pengukuran 990 mililiter padahal yang tertera dalam kemasan 1 liter.
Sedangkan di Banjarnegara ditemukan di dua kios Pasar Induk Banjarnegara. Di mana setelah dilakukan pengukuran volume hanya 982 ml dan 960 ml.
Sebelumnya Ditreskrimsus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah melakukan pengecekan di tempat produksi Minyakita Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, di Desa Golentapus, Kudus.
Pengecekan dilakukan menindaklanjuti temuan Minyakita yang disunat di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hasil pengecekan Minyakkita yang tidak sesuai volume bukan produk dari Koperasi tersebut.
Selain itu, lanjut Kombes Arif, koperasi juga mengantongi dokumen dan perizinan yang sesuai. Koperasi tersebut merupakan rekanan dari produsen Minyakita di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait