Dikabarkan Mundur, Dua Caleg PDIP Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Oleh KPU Grobogan

Arif Fajar
Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 digelar KPU Grobogan, Kamis (2/5/2024) sore. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – KPU Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Grobogan dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024) sore.

Rapat pleno digelar di Aula KPU Grobogan Jl S Parman Purwodadi dipimpin Ketua KPU Agung Sutopo, dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Grobogan.

Dalam penetapan tersebut, parpol dengan perolehan kursi terbanyak adalah PDIP dengan 17 kursi, disusul PKB dan Gerindra masing-masing 8 kursi, PPP 4 kursi, Hanura 4 kursi, Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 1 kursi.

Dari nama-nama calon terpilih anggota DPRD Grobogan dalam Pemilu 2024, dua nama caleg dari PDIP yang sebelumnya dikabarkan mengundurkan diri masih tercantum.

Sebagaimana diketahui ada dua caleg yang dikabarkan mengundurkan diri menyusul adanya surat dari DPC PDIP Grobogan yang diserahkan ke KPU oleh Ketua DPC PDIP Grobogan Sri Sumarni.

Menurut Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo sebenarnya ada tiga nama yakni di Dapil 1 atas nama Asih Wiji Astuti dan di Dapil 2 atas nama Siswati Budhiyani dan Bambang Guritno.

Sedang nama yang ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Grobogan hasil Pemilu 2024 ada dua orang. Yakni Asih Wiji Astuti dengan perolehan 8.387 suara dan Siswati Budhiyani 5.657 suara.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo ketika ditanya mengenai dua caleg PDIP yang semula mengundurkan diri berdasarkan surat yang disampaikan DPC PDIP mengatakan pihaknya menetapkan sesuai perolehan suara.

“Kami (KPU) Grobogan melaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Mengenai adanya kebijakan di partai itu merupakan urusan internal partai tersebut,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPC PDIP Grobogan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Yoyok Prihantoro mengatakan perolehan kursi partai pada Pemilu 2024 sudah sesuai perhitungan yakni 17 kursi.

Kendati demikian ada sedikit kendala terkait nama-nama calon terpilih anggota DPRD Grobogan dari PDIP Grobogan pada Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU Grobogan dalam rapat pleno terbuka tersebut.

“Kami (PDIP Grobogan) akan melakukan klarifikasi ke KPU Grobogan terkait nama dua caleg yang sebelumnya mengundurkan diri, karena ada sistem komandan tempur atau komandante di PDIP,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut tambah Yoyok, karena sebelumnya DPC PDIP Grobogan telah berkirim surat ke KPU Grobogan terkait caleg yang mengundurkan diri. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network