GROBOGAN,iNewsMuria.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan surat kepusutan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2024 kepada 420 PNS di Kabupaten Grobogan.
Selain penyerahan SK kenaikan pangkat, kegiatan yang digelar di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (1/2/2024), dilaksanakan pula sumpah PNS, pelantikan pejabat fungsional dan pelantikan irban dan penyerahan SK pensiun.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra dalam laporannya menjelaskan bahwa untuk sumpah PNS ada 5 orang, pelantikan pejabat fungsional 2 orang, pelantikan pejabat struktural eselon III di Inspektorat 1 orang.
“Kemudian SK pensiun TMT 1 Maret dan 1 April 2024 sebanyak 83 orang serta SK kenaikan pangkat sebanyak 420 orang,” jelas Padma Saputra.
Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya mengatakan, kenaikan Pangkat pada dasarnya merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara.
“Sebagai wujud komitmen atas kinerja dan pengabdian Saudara, pada hari ini telah saya serahkan secara digital SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2024 sebanyak 420 orang,” kata Bupati Sri.
Menurut Bupati, tuntutan tugas seorang PNS kedepan semakin berat dan kompleks. Jadi sudah selayaknya untuk mulai mereformasi diri, meningkatkan serta mengembangkan potensi diri sebagai PNS yang berkinerja.
Penilaian kinerja dan perilaku kerja PNS tersebut, lanut Bupati Grobogan, menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat.
“Karena itu, seyogyanya penghargaan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik dan berakhlak mulia,” pesan Bupati Sri Sumarni.
Kemudian kepada PNS yang baru Bupati berharap bisa memberikan energi positif baru di masing-masing tempat penugasan. Kemudian dilakukan juga pelantikan jabatan struktural dan fungsional di Inspektorat.
Selanjutnya kepada PNS yang menerika SK pensiun, menurut Bupati Sri, hal itu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi loyalitas dan pengabdian pada Negara khususnya Pemkab Grobogan.
“Hal ini hendaklah patut disyukuri bersama mengingat pada kenyataannya tidak semua PNS dapat menyelesaikan kariernya sebagai PNS sampai pensiun,” imbuh Bupati Grobogan. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait