GROBOGAN,iNewsMuria.id – Antisipasi masuknya benda terlarang ke para tahanan, Sat Tahti melakukan penggeledahan sel tahanan Polres Grobogan dan penghuninya, pada Kamis (30/11/2023).
Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Bashori memimpin langsung kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan ruang tahanan dan penghuninya bersama anggota.
Satu persatu barang-barang yang ada di ruang tahanan yang merupakan milik para tahanan diperiksa. Anggota Sat Tahti Polres Grobogan dengan teliti memeriksa barang-barang tersebut.
“Pemeriksaan ruang tahanan dan penggeledahan penghuninya sebagai bentuk antisipasi apabila ada tahanan yang membawa senjata tajan dan barang berbahaya dan terlarang,” jelas Kasat Tahti Iptu Basori.
Menurut Iptu Basori, selain mengantisipasi masuknya senjata tajam dan barang terlarang, pemeriksaan tersebut mengantisipasi adanya peralatan atau barang yang bisa disalahgunakan tahanan.
Kendati sudah melakukan pemeriksaan barang satu persatu secara teliti, polisi tidak menemukan barang-barang yang dilarang. Seperti handphone, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang.
“Sudah kita lakukan penggeledahan, hasilnya tidak ditemukan barang atau benda terlarang dan berbahaya,” kata Kasat Tahri Polres Grobogan Iptu Bashori.
Setelah pelaksanaan pemeriksaan, polisi meminta para tahanan merapikan baju yang berserakan agar keadaan ruang tahanan tetap bersih dan rapi. Tahanan juga dilarang merokok di ruang tahanan.
Kasat Tahti juga berpesan kepada anggota yang bertugas melakukan penjagaan, agar tetap selalu siaga serta meningkatkan kewaspadaanya. Kontrol rutin terhadap tahanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan tahanan.
“Tetap siaga jangan sampai ada tahanan yang kabur maupun berulah di dalam ruang tahanan,” tegas Kasat Tahti Iptu Basori. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait