FKUB Grobogan Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks Terkait Agama di Masyarakat

Arif Fajar
FKUB Grobogan mengajak insan pers dari PWI dan IJTI untuk bersama menangkan hoaks terkait agama dalam sosisalisasi moderasi beragama, Sabtu (17/10/2026).(Foto: Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Grobogan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Grobogan dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya tangkal berita hoaks terkait agama.

Ketua FKUB Grobogan Abu Mansyur dalam kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama di Rumah Kedelai Grobogan, Sabtu (17/10/2026), mengajak rekan media untuk sharing terkait moderasi beragama.

Hadir dalam kegiatan tersebut dua narasumber yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Grobogan Amin Hidayat dan Kepala Kantor Kemenag Demak Abdur Rouf serta sejumlah tokoh agama.

Menurut Amin Hidayat ada empat indikator moderasi beragama, yakni Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Akomodatif terhadap budaya lokal.

Untuk itu pemerintah, lanjut Amin, memiliki peran membuat kebijakan yang adil dengan menjamin perlindungan dan pelayanan tanpa diskriminasi. Mengadakan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan moderasi beragama.

Pemerintah juga bisa memfasilitasi dialog dengan mempertemukan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan. Merespons intoleransi dan kekerasan sesuai hukum, secara adil dan transparan.

Dikatakan Amin Hidayat, media bisa berperan dalam moderasi beragama dengan memeriksa fakta dan menghindari pemberitaan yang menggeneralisasi kelompok. Serta mendorong pembaca memeriksa sumber sebelum membagikan informasi.

"Bahkan rekan wartawan di Grobogan yang sudah saya kenal baik, bisa mengangkat kisah toleransi, gotong royong, dan kerja sama lintas agama dalam mendukung perannya di moderasi beragama," tambahnya.

Sementara Abdur Rouf mengatakan media sebagai penjaga ruang publik yang sehat tentu menyampaikan fakta yang akurat, berimbang dan terverifikasi. Membangun pemahaman tentang toleransi, keberagaman dan moderasi.

Sehingga, lanjut Abdur Rouf, media bisa menjadi kontrol sosial dengan ikut mengawasi diskriminasi dan provokasi berdasarkan fakta. Karena media yang sehat membantu masyarakat memahami persoalan.

Ketua PWI Grobogan Dani Agus yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan perbedaan media pers dan media sosial. Di mana media pers yang dilindungi UU Pers dalam menyajikan berita selalu melakukan cek dan ricek.

"Sehingga yang disajikan dalam pemberitaan berdasarkan fakta yang terkonfirmasi. Sedangkan media sosial dibuat perorangan yang terkadang informasinya hanya sepotong," jelasnya.

Sementara Sekretaris IJTI Muria Raya Nur Sholi menyampaikan, rekan-rekan wartawan baik televisi maupun cetak dan online juga mendukung pemberitaan yang mengambarkan toleransi beragama.

"Kami juga memberitakan bagaimana kerukunan dan toleransi beragama di masyarakat seperti di Ngarap-Arap, Kecamatan Ngaringan, Grobogan. Juga di lokasi lain, sebagai dukungan moderasi beragama," papar Sholi.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network